A. Pengertian
Pasar Uang
Pasar uang (money market) adalah
keseluruhan permintaan dan penawaran dana-dana, surat-surat berharga, atau instrumen financial jangka pendek yang mempunyai jangka waktu satu
tahun atau kurang dari satu tahun dan dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga
perbankan. Pasar uang sering juga disebut pasar kredit jangka pendek.
B. Ciri-ciri Pasar Uang
1. Menekankan pada
pemenuhan dana jangka pendek.
2. Mekanisme pasar
uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan
yang membutuhkan dana.
3. Tidak terikat
pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
C. Fungsi Pasar Uang
Pasar uang memiliki fungsi sebagai berikut:
a. Mempermudah masyarakat memperoleh
dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau keperluan jangka
pendek lainnya;
b. Memberikan kesempatan masyarakat
berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
c.
Menunjang program pemerataan pendapatan
bagi masyarakat.
d.
Sebagai perantara dalam perdagangan
surat-surat berharga berjangka pendek
e.
Sebagai penghimpun dana berupa surat-surat
berharga jangka pendek
f.
Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahan untuk
melakukan investasi
g. Sebagai perantara bagi investor luar negeri
dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di indonesia
D. Tujuan Pasar Uang
Dari pihak yang membutuhkan dana
|
Dari pihak yang menanamkan dana
|
1.
Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek
|
1.
Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu
|
2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
|
2. Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan
|
3.
Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
|
3. Spekulasi
|
4.
Sedang mengalami kalah kliring
|
E. Peserta
Pasar Uang
1. Bank-bank
2. Yayasan
3. Dana pensiun
4. Perusahaan asuransi
5. Perusahaan-perusahaan besar
6. Lembaga pemerintah
7. Lembaga keuangan lain
8. Individu masyarakat
F. Instrumen Pasar Uang
1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Instrumen utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. Instrumen ini berjangka waktu jaruh tempo satu tahun atau kurang.
2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat - surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.
3.Sertifikat Deposito
Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakaimya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuh temponya melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.
4. Commercial Paper
Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
5. Call Money
Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
6. Repurchase Agreement
Transaksi jual beli surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu
7. Banker's Acceptence
Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.
8. Treasury Bills
Treasury Bills adalah surat utang yang diterbitkan oleh negara dengan jangka waktu 90 hari - 1 tahun.
9. Promissory Notes
Promissory Notes adalah surat sanggup bayar yang membuktikan adanya utang piutang jangka pendek antara kreditur dan debitur.
Instrumen utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. Instrumen ini berjangka waktu jaruh tempo satu tahun atau kurang.
2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat - surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.
3.Sertifikat Deposito
Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakaimya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuh temponya melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.
4. Commercial Paper
Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
5. Call Money
Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
6. Repurchase Agreement
Transaksi jual beli surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu
7. Banker's Acceptence
Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.
8. Treasury Bills
Treasury Bills adalah surat utang yang diterbitkan oleh negara dengan jangka waktu 90 hari - 1 tahun.
9. Promissory Notes
Promissory Notes adalah surat sanggup bayar yang membuktikan adanya utang piutang jangka pendek antara kreditur dan debitur.
G. Kelebihan
dan Kelemahan Pasar Uang
·
Kelebihan Pasar Uang
1. Sarana untuk mencari pinjaman dana
jangka pendek bagi perusahaan yang mengalami kesulitan likuiditas.
2. Sarana untuk menempatkan kelebihan
dana yang dimiliki oleh badan usaha
·
Kelemahan atau Resiko Pasar Uang
Resiko yang mungkin dihadapi dalam kegiatan investasi di pasar uang
antara lain:
1. Resiko
pasar (Market Risk)
Resiko yang berkaitan dengan
kenaikan tingkat bunga, mengakibatkan investor mengalami capital loss.
2. Resiko
Reinvestment,
Resiko
yang berkaitan dengan turunnya harga sekuritas.
3. Resiko
Gagal Bayar,
Resiko yang terjadi akibat tidak
mampunya peminjam (debitur) memenuhi kewajibannya sesuai dengan yang
diperjanjikan.
4. Resiko
Inflasi,
Pemberi pinjaman menghadapi
kemungkinan naiknya hargaharga barang dan jasa yang menurunkan daya beli atas
pendapatan yang diterimanya.
5. Resiko
Valuta (Currency risk),
Resiko yang terjadi karena perubahan
yang tidak menguntungkan terhadap kurs mata uang asing.
6. Resiko
Politik,
Resiko yang berkaitan dengan
perubahan undang-undang atau peraturan pemerintah.
PASAR VALUTA ASING
A. Pengertian Pasar Valuta
Asing
Valuta
Asing yang biasa
disingkat Valas atau dalam Bahasa Inggris
dikenal sebagai forex (Foreign
Exchange), yang berarti pertukaran uang dari nilai mata uang
yang berbeda. Valuta asing merupakan suatu mekanisme di mana
orang dapat mentransfer daya beli antarnegara, memperoleh atau menyediakan
kredit untuk transaksi perdagangan internasioanal, dan meminimalkan kemungkina
resiko kerugian (exposure of risk) akibat terjadinya fluktuasi kurs suatu mata
uang. Pasar Valuta
Asing menyediakan pasar sarana fisik maupun dalam pasar kelembagaan untuk
melakukan perdagangan mata uang asing, menentukan nilai tukar mata uang asing,
dan menerapkan managemen mata uang asing.
B. Fungsi Pasar Valuta Asing
Beberapa
fungsi pasar valuta asing dalam membantu lalu-lintas pembayaran internasional
yaitu:
1). Transfer
Daya Beli (Transfer of purcahsing power).
Sangat diperlukan terutama dalam perdagangan
internasioanal dan transaksi modal yang biasanya melibatkan pihak-pihak yang
tinggal di negara yang memiliki mata uang yang berbeda
2). Penyediaan
Kredit
Pengiriman barang antarnegara dalam perdagangan
internasional membutuhkan waktu, oleh karena itu haru ada suatu cara untuk
membiayai barang-barang dalam perjalanan pengiriman tersebut termasuk setelah
barang sampai ke tempat tujuan yang basanya memerlukan beberapa waktu untuk
membiayai barang-barang dalam perjalanan pengiriman tersebut termasuk setelah
barang sampai ke tujuan yang biasanya memerlukan beberapa waktu untuk kemudian
dijual kepada pembeli.
3). Mengurangi Risiko Valas
Importir mengharapkan memperoleh
keuntungan dalam usaha perdagangan. Dalam kondisi normal dari kemungkinan
risiko yang tidak diperkirakanmisalnya terjadi perubahan kurs. yang tiba-tiba
sehingga mempengaruhi besarnya keuntungan yang telah diperkirakan.
C. Para Pelaku Pasar Valuta Asing ( Valas )
1. Dealer
Dealer
pada umumnya disebut juga sebagai market maker yang berfungsi sebagai pihak
yang membuat pasar bergairah di pasar uang. Dealer umumnya mengkhususkan pada
mata uang tertentu dan menetapkan tingkat persediaan tertentu pada mata uang
tersebut. Biasanya yang bertindak sebagai dealer adalah pihak bank, meskipun
ada juga beberapa yang nonbank. Mereka mendapatkan keuntungan dari selisih
harga jual dan harga beli valuta asing.
2. Perusahaan
atau Perorangan
Perusahaan
maupun individu dapat pula melakukan transaksi perdagangan valuta asing ( valas
). Pasar valuta asing dimanfaatkan untuk memperlancar transaksi bisnis. Yang
termasuk dalam kelompok ini adalah eksportir, importir, investor internasional,
perusahaan multinasional dan lain-lainnya.
3.
Spekulan dan Arbitrator
Spekulan
dan arbitrator bertindak atas kehendak mereka sendiri dan mereka tidak memiliki
kewajiban untuk melayani konsumen serta tidak menjamin kelangsungan pasar,
berbeda dari dealer. Spekulan juga pelaku pasar yang akan meramaikan transaksi
di pasar uang. Para spekulan dapat keuntungan dari perubahan atau fluktuasi
harga umum ( capital gain ). Sementara itu, arbitrator memperoleh keuntungan
dengan memanfaatkan perbedaan harga di berbagai pasar.
4. Bank
Sentral
Fungsi
Bank Sentral dalam pasar valuta asing umumnya adalah sebagai stabilitator nilai
tukar mata uang lokal. Bank Sentral memanfaatkan pasar valuta asing untuk
mendapatkan atau membelanjakan cadangan valuta asingnya agar dapat mempengaruhi
stabilitas nilai tukar mata uang sehingga berdampak positif bagi perekonomian
nasional negara.
5. Pialang
Pialang
bertindak sebagai perantara yang mempertemukan penawaran dan permintaan
terhadap mata uang tertentu. Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,
perusahaan pialang memiliki akses langsung dengan dealer dan bank di seluruh
dunia.
D. Jenis-jenis Pasar Valas
Pasar valas dibedakan menjadi 4 jenis,
yaitu:
1.
Pasar Spot (Pasar Tunai)
Menurut Madura (2000:58-66) kurs spot adalah nilai tukar berjalan
suatu valuta. Kemudian yang dimaksud pasar spot adalah pasar yang memfasilitasi
transaksi-transaksi nilai tukar berjalan suatu valuta. Dimana komoditi atau
valas dijual secara tunai dengan penyerahan segera. Disebut juga actual market
atau physical market.
Dalam pasar spot, dibedakan atas tiga jenis transaksi:
a) Cash
Transaksi dimana
pembayaran satu mata uang dan pengiriman mata uang lain diselesaikan dalam hari
yang sama.
b) Tunggak (Forward Transaction)
Transaksi dimana pengiriman dilakukan pada hari berikutnya., baik
secara mingguan atau bulanan.
c) Spot
Transaksi dimana pengiriman diselesaikan dalam tempo 48 jam setelah
perjanjian. Dalam transaksi spot biasanya penyerahan valas ditetapkan dua
hari kerja berikutnya.
2. Pasar Forward
Menurut Madura (2000:58-66) Kurs forward adalah nilai tukar suatu
valuta dengan valuta lain pada suatu waktu di masa depan yang dikuotasikan oleh
bank-bank. Kemudian yang dimaksud Pasar Forward adalah pasar yang memfasilitasi
perdagangan kontrak forward mata uang.
3. Pasar Currency Futures
Menurut Madura (2000:67-68) pasar Currency Futures merupakan pasar
yang memfasilitasi perdagangan kontrak Currency Futures. Suatu kontrak Currency
Futures menetapkan suatu volume standar dari suatu valuta tertentu yang akan
dipertukarkan pada tanggal penyelesaian (settlement date) tertentu di masa
depan.
4. Pasar Currency Options
Menurut Madura (2000:67-68) menjelaskan pasar Currency Options
merupakan pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak currency options. Kontrak
currency options dapat diklasifikasikan sebagai call atau put. Suatu currency
call Options menyediakan hak untuk membeli suatu valuta tertentu dengan harga
tertentu (yang dinamakan dengan strike price atau exercise price) dalam suatu
periode waktu tertentu. currency call options digunakan untuk meng-hedge
hutang-hutang valas yang harus dibayarkan di masa depan. currency put options
memberikan hak untuk menjual suatu valuta asing dengan harga tertentu dalam
suatu periode waktu tertentu. Currency put options digunakan untuk meng-hedge
piutang-piutang valas yang akan diterima di masa depan.
E. Kelebihan Valas (Forex) daripada Investasi
lain
1. Transaksi 24-Jam
Transaksi
pasar valas berjalan 24 jam sehari selama 5 hari dalam seminggu.
2. Likuiditas
Banyaknya broker/dealer dalam pasar valas menjadikan
pasar valas menjadi sangat likuid sekaligus bisa menjadikan harga menjadi lebih
stabil. Dengan begitu, trader bisa membuka atau menutup posisi pada fair
market price.
3. Rendahnya Biaya Transaksi
Biaya
transaksi di pasar valas secara online tidak ada, namun hanya dikenakan biaya
yang jumlahnya cukup beragam salah satu contohnya adalah biaya pada saat
penarikan dana dari akun forex.
4. Keuntungan dari Kenaikan dan Penurunan Harga
Para
trader dapat menarik keuntungan dari kenaikan harga yaitu selisih antara harga
beli dengan harga jual/harga penutupan pada pesanan beli. Sedangkan pada
pesanan jual, keuntungan didapat dari selisih antara harga jual dengan harga
beli/penutupan.
5. Marjin Perdagangan
Perdagangan
dengan marjin dapat membuat daya beli investor melebihi jumlah modal yang
dimiliki.
6. Keuntungan
2 Arah
Dapat menghasilkan keuntungan 2 arah, ketika market naik
atau pun ketika market turun. Hal ini tidak berlaku bagi investasi jenis lain
(1 way opportunity), sebagai contoh: saham.
7. Fungsi Leverage (daya ungkit/faktor pengali)
Dengan modal relatif kecil dapat menghasilkan keuntungan
yang jauh lebih besar. Contoh : tanpa leverage hanya akan mendapatkan
$0.01/point dengan modal $100. Tapi dengan leverage 1:100 maka dapat
menghasilkan $1/point dengan modal yang sama ($100).
F. Kelemahan
Pasar Valas
Selain terdapat keuntungan,
perdagangan valas juga mengandung beberapa risiko, yang antara lain sebagai
berikut:
1. Risiko Kurs Pertukaran (Exchange Rate Risk)
Risiko
ini timbul sebagai akibat dari naik-turunnya nilai tukar (kurs) valas.
2. Risiko Negara Asal
Risiko ini timbul dari akibat campur tangan pemerintah yang
mata uangnya diperdagangkan di pasar valas contohnya seperti intervensi bank
sentral di negara tersebut dengan menaikkan tingkat suku bunga, melepas
obligasi pemerintah, pembelian valuta asing secara besar-besaran oleh
pemerintah dan sebagainya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar