Bank umum sebagai lembaga
intermediasi keuangan memberikan jasa-jasa keuangan baik kepada unit surplus
maupun kepada unit defisit. Bank melaksanakan beberapa tungsi dasar.
Fungsi Pokok Bank Umum
Bank umum memiliki fungsi pokok sebagai berikut :
1. menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi
2. menciptakan uang
3. menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat
4. menawarkan jasa-jasa keuangan lain.
Usaha Bank
Kegiatan usaha yang dapat dilakukan oleh Bank umum menurut UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan adalah sebagai berikut:
* menghimpun dana dari masyarakat
* memberikan kredit
* menerbitkan surat pengakuan hutang
* membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan alas perintah nasabahnya:
1. surat-surat wesel termasuk wesel yang diaksep oleh bank
2. surat pengakuan utang
3. kertas perbendaharaan negara dan surat jamina pemerintah
4. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
5. Obligasi
6. surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1(satu) tahun
7. instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun
* memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah
* menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel untuk, cek atau sarana lainnya
* menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antara pihak ketiga
* menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga
* melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak (custodian)
* melakukan penempatan dana dari menambah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek
* membeli melalui pelelangan agunan baik semua maupun sebagian dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada bank, dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib dicairkan secepatya
* melakukan kegiatan anjak piutang (factoring), kartu kredit dan kegiatan wali amanat (trusree) menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi basil
* melakukan kegiatan lain misalnya kegiatan dalam valuta asing, melakukan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan seperti sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, dan asuransi; dan melakukan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit
* kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undangundang.
Fungsi Pokok Bank Umum
Bank umum memiliki fungsi pokok sebagai berikut :
1. menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi
2. menciptakan uang
3. menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat
4. menawarkan jasa-jasa keuangan lain.
Usaha Bank
Kegiatan usaha yang dapat dilakukan oleh Bank umum menurut UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan adalah sebagai berikut:
* menghimpun dana dari masyarakat
* memberikan kredit
* menerbitkan surat pengakuan hutang
* membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan alas perintah nasabahnya:
1. surat-surat wesel termasuk wesel yang diaksep oleh bank
2. surat pengakuan utang
3. kertas perbendaharaan negara dan surat jamina pemerintah
4. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
5. Obligasi
6. surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1(satu) tahun
7. instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun
* memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah
* menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel untuk, cek atau sarana lainnya
* menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antara pihak ketiga
* menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga
* melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak (custodian)
* melakukan penempatan dana dari menambah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek
* membeli melalui pelelangan agunan baik semua maupun sebagian dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada bank, dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib dicairkan secepatya
* melakukan kegiatan anjak piutang (factoring), kartu kredit dan kegiatan wali amanat (trusree) menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi basil
* melakukan kegiatan lain misalnya kegiatan dalam valuta asing, melakukan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan seperti sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, dan asuransi; dan melakukan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit
* kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undangundang.
Faktor yang Memepengaruhi Manajemen Bank
Kegiatan usaha bank sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor
yang pada akhirnya mempengaruhi pola manajemen bank. Faktor-faktor tersebut
bisa berasal dari dalam bank atau faktor internal dan bisa pula bersumber dari
luar bank itu sendiri atau faktor eksternal.
Faktor Internal
Faktor-faktor yang bersumber dari dalam bank yang mempengaruhi manajemen Bank antara lain berkaitan dengan pengambilan kebijakan dan strategi operasional bank antara lain misalnya :
* stuktur organisasi bank yang mempengaruhi proses pengambilan keputusan dan kebijakan atau perencanaan
* budaya kerja perusahaan (corporate culture)
* filosofi dan gaya manajemen: konservatif atau agresif
* strategi segmentasi pasar dan jaringan kantor
* ketersediaan sumber daya manusia dan penggunaan teknologi
* komitmen pemilik terhadap pengembangan usaha bank
Faktor Eksternal
Faktor-faktor ekstenal yang mempengaruhi manajemen bank meliputi faktor di luar kendali bank yaitu :
* Kebijakan moneter
* fluktuasi nilai tukar dan tingkat intlasi
* volatilitas tingkat bunga
* sekuritisasi
* treasury management
* globalisasi
* persaingan antar bank maupun lembaga keuangan non bank
* perkembangan teknologi
* inovasi instrumen keuangan
Faktor Internal
Faktor-faktor yang bersumber dari dalam bank yang mempengaruhi manajemen Bank antara lain berkaitan dengan pengambilan kebijakan dan strategi operasional bank antara lain misalnya :
* stuktur organisasi bank yang mempengaruhi proses pengambilan keputusan dan kebijakan atau perencanaan
* budaya kerja perusahaan (corporate culture)
* filosofi dan gaya manajemen: konservatif atau agresif
* strategi segmentasi pasar dan jaringan kantor
* ketersediaan sumber daya manusia dan penggunaan teknologi
* komitmen pemilik terhadap pengembangan usaha bank
Faktor Eksternal
Faktor-faktor ekstenal yang mempengaruhi manajemen bank meliputi faktor di luar kendali bank yaitu :
* Kebijakan moneter
* fluktuasi nilai tukar dan tingkat intlasi
* volatilitas tingkat bunga
* sekuritisasi
* treasury management
* globalisasi
* persaingan antar bank maupun lembaga keuangan non bank
* perkembangan teknologi
* inovasi instrumen keuangan
Risiko Usaha Bank Umum
Risiko usaha atau business risk bank merupakan tingkat
ketidakpastian mengenai pendapatan yang diperkirakan akan diterima. Pendapatan
dalam hal ini adalah keuntungan bank. Risiko usaha yang dapat dihadapi oleh
bank antara lain sebagai berikut:
1. Risiko kredit (credit atau default risk)
* Risiko kredit terjadi akibat kegagalan nasabah mengembalikan pinjaman beserta bunganya sesuai.
1. Risiko investasi (investment risk)
* Terjadi akibat suatu penurunan nilai portfolio surat-surat berharga.
1. Risiko likuiditas (liquidity risk)
2. Risiko operasional (operating risk)
3. Risiko penyelewengan (fraud risk)
* Terjadi akibat kelidakjujuran, penipuan atau moral dan perilaku yang kurang baik dari pejabat, karyawan dan nasabah bank.
1. Risiko fidusia (fiduciary risk)
* Timbul apabila bank bertindak sebagai wali amanat baik untuk individu maupun bedan usaha.
1. Risiko tingkat bunga (interest rate risk)
* Tingkat bunga mengalami penurunan yang drastis
1. Risiko solvensi (solvency risk)
* Ruginya beberapa asset yang pada gilirannya menurunkan posisi modal bank
1. Risiko valuta asing (foreign currency risk)
* Ketidakstabilan nilai tukar vaias
1. Risiko kredit (credit atau default risk)
* Risiko kredit terjadi akibat kegagalan nasabah mengembalikan pinjaman beserta bunganya sesuai.
1. Risiko investasi (investment risk)
* Terjadi akibat suatu penurunan nilai portfolio surat-surat berharga.
1. Risiko likuiditas (liquidity risk)
2. Risiko operasional (operating risk)
3. Risiko penyelewengan (fraud risk)
* Terjadi akibat kelidakjujuran, penipuan atau moral dan perilaku yang kurang baik dari pejabat, karyawan dan nasabah bank.
1. Risiko fidusia (fiduciary risk)
* Timbul apabila bank bertindak sebagai wali amanat baik untuk individu maupun bedan usaha.
1. Risiko tingkat bunga (interest rate risk)
* Tingkat bunga mengalami penurunan yang drastis
1. Risiko solvensi (solvency risk)
* Ruginya beberapa asset yang pada gilirannya menurunkan posisi modal bank
1. Risiko valuta asing (foreign currency risk)
* Ketidakstabilan nilai tukar vaias
The Best Slots | Casino Roll
BalasHapusThe best slots at Casino Roll. If you love table games, to play blackjack, you air jordan 20 shoes clearance have jordan 17 retro on sale to bet twice for the cheap jordan 18 retro dealer to 룰렛 사이트 win. jordan 5 retro on sale The dealer must